PROFIL KlatenKab-CSIRT
Kabupaten Klaten Computer Security Incident Response Team (KlatenKab-CSIRT) merupakan Tim Keamanan Insiden Siber pada sektor Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Klaten dengan nomor 736/190 tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN COMPUTER SECURITY INCIDENT RESPONSE TEAM KABUPATEN KLATEN (Klaten Kab-CSIRT).
Bertanggung Jawab sebagai ketua KlatenKab-CSIRT adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten. Sedangkan anggota Tim dari KlatenKab-CSIRT adalah seluruh anggota yang tercantum dalam SK Bupati tersebut.
Dalam pembentukannya, KlatenKab-CSIRT memiliki tujuan yaitu:
- Membangun mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
- Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupatenn Klaten.
- Membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden kemanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupatenn Klaten
Konstituen KlatenKab-CSIRT meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang menggunakan layanan Data Center Pemerintah Kabupaten Klaten.