Layanan KlatenKab-CSIRT
Sesuai Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor 736/190 Tahun 2022, Klaten Kab-CSIRT mempunyai layanan sebagai berikut:
-
Layanan reaktif, yaitu :
-
Pemberian peringatan siber (alerts and warning);
-
Penanggulangan dan pemulihan insiden siber (incident handling);
-
Penanganan kerawanan (vulnerability handling);
-
Penanganan artifak (artifact handling).
-
-
Layanan proaktif yaitu audit atau penilaian keamanan (security audit or assessment);
-
Layanan manajemen kualitas keamanan, yaitu:
-
Analisis risiko (risk analysis);
-
Edukasi dan pelatihan (education/training).
-